Selasa, 22 November 2011

perusahaan dagang dan jasa

Perbedaan Perusahaan jasa dengan perusahaan dagang



Dalam mata kuliah FUNDAMENTAL ACCOUNTING 2 kita di jelaskan tentang tata cara melakukan penjurnalan mulai dari adanya transaksi sampai pembuatan jurnal penutup. Tapi semua juga tahu jika ada perbedaan pada tiap-tiap perusahaan. berikut ini akan di jelskan tentang perbedaannya,meskipun tidak bisa secara lengkap dan mendetail.Tapi menurut saya ini perlua,karena juga bisa sebagai ajang referensi jika ingin merefresh pemahamam tentang perusahaan jasa dan perusahaan dagang.


AKUN - AKUN YANG HANYA ADA DI SALAH SATU PERUSAHAAN.



 Akun-akun yang merupakan ciri khas perusahaan dagang selain seperti yang terdapat di perusahaan jasa adalah sebagai berikut :

  1. Akun pembelian di sisi debit (D)
  2. Akun penjualan dicatat di sisi kredit (K)
  3. Akun potongan pembelian dicatat di sisi kredit (K)
  4. Akun potongan penjualan dicatat di sisi Debit (D)
  5. Akun retur pembelian dicatat di sisi kredit (K)
  6. Akun retur penjualan dicatat di sisi debit (D)
  7. Akun biaya angkut pembelian dicatat di sisi debit (D)
  8. Akun biaya pengiriman dicatat di sisi debit (D)
  9. Akun persediaan barang dagang dicatat di sisi debit (D)
  10. Akun utang usaha dicatat di sisi kredit (K)
  11. Akun piutang usaha dicatat di sisi debit (D)
  12. Harga pokok penjualan dicatat di sisi debit (D)


PROSES DALAM KEDUA PERUSAHAAN.

  • PERUSAHAAN JASA
Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan/penghasilan melalui pelayanan jasa-jasa tertentu

Dalam proses perusahaan jasa hanya melakukan kegiatan menjual jasa. Dan ini yang menjadikan perusahaan jasa sangat mudah di lakukan proses penjurnalan. Akan tetapi jangan lupa jika melakukan proses penjurnalan dan pembuatan laporan keuangan harus dengan teliti. Jika salah sedikit bisa membuat kesaalahan pada laporan - laporan selanjutnya. 

  • PERUSAHAAN DAGANG
Dalam proses perusahaan dagang,ini terjadi banyak kegiatan jadi lebih rumit daripada perusahaan jasa. Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan transaksi pembelian barang dagang kemudian untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya.kegiatan dalam perusahaan dagang ialah : Membeli barang dagang , Menjual barang dagang , Memberikan potongan jika perlu. dan lain-lain. Inilah juga yang membuat perusaahn dagang harus meiliki akuntan yang sangat teliti. Karena ke depannya perlu sekali seorang akuntan untuk bisa meninjau , membuat , memberikan informasi berupa alaporan yang valid dan bisa di pertanggungjawabkan.

PERBEDAAN JURNAL YANG DI GUNAKAN DI KEDUA PERUSAHAAN.

Jika di tinjau secara cermat,perbedaannya hanya ada di perusahaan dagang,kenapa ?. karena perusahaan dagang memiliki banyak aktivitas yang pada akhirnya memerlaukan banyak jurnal dalam pembuktiannya.
Contoh dari jurnalnya adalah sbb:
  • JURNAL KAS MASUK : ini mencatat hal - hal yang mempengaruhi pemasukan ke KAS,ini meruapakan jurnal khusus. Dan ini tidak ada di perusahaan jasa.
  • JURNAL KAS KELUAR : jurnal ini mencatat segala sesuatu yang mempengaruhi keluarnya uang dari kas. Hal ini bisa dalam transaksi apa saja. antara lain ialah : pembeliaan , penjualan dll.
  • JURNAL PEMBELIAN : Jurnal ini di pengaruhi oleh transaksi pembelian barang dagang yang di lakukan secara kredit(utang dagang).
  • JURNAL PENJUALAN : Jurnal ini di pengaruhi oleh transaksi-transaksi penjualan barang dagang secara kredit(piutang).
4 hal inilah yang di perusahaan jasa tidak ada. karena prusahaan jasa hanya menjual jasa saja. Tidak menjual barang. Tapi yang perlu di ingat ialah. Dalam proses pembuatan laporan keuangan dan penjurnalan,kita di tuntut untuk teliti dan hati-hati dalam pengerjaannya,kenapa ?. Saya tekankan jika tidak begitu aka terajadi kesalahan saat laporan itu sudah jadi. Semoga ringkasan saya ini bisa bermanfaat.

TAHAPAN PENJURNALAN PERUSAHAAN

  1. Mengidentifikasi transaksi-transaksi yang mengakibatkan perubahan posisi keuangan perusahaan.
  2. Mencatat semua bukti-bukti transaksi yang telah dianalisis ke jurnal umum
  3. menggolongkan dan memposting pos-pos jurnal ke akun masing-masing ke buku besar untuk menghitung jumlah/nilai dari tiap-tiap jenis akun
  4. buku besar disusun dalam suatu daftar yang disebut neraca saldo guna memeriksa keseimbangan antara jumlah saldo debet dan saldo kredit akun-akun buku besar
  5. Neraca saldo ini juga mengawali penyusunan neraca lajur
  6. Saldo-saldo akun yang di susun dalam neraca saldo tadi bersifat sementara
  7. Memposting dalam NERACA LAJUR
  8. Di lakukan penyesuaian dengan berdasar pada informasi pada akhir periode. Dengan penyesuaian ini akan memberikan gambaran jumlah pendapatan dan beban selama dalam 1 periode dan saldo harta dan hutang yang sesungguhnya pada akhir periode.
  9. Setelah itu membuat laporan keuangan.


Selasa, 01 November 2011

badan usaha

Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

BUMN

BUMN atau Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: KAI (kini menjadi PT).

Perum

Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham–saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri–ciri Persero adalah:
  • Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
  • Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham–saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
  • Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
  • PT Garuda Indonesia Airways (Persero)
  • PT Angkasa Pura (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  • PT Aneka Tambang (Persero)
  • PT PELNI (Persero)
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • PT Pos Indonesia (Persero)
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Telkom (Persero)

BUMS

BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta adalah Badan Usaha yang dimiliki oleh swasta. Badan usaha ini sepenuhnya dikelola dan permodalannya dari pihak swasta. Berikut dijelaskan beberapa jenis BUMS yang ada di Indonesia.

Perusahaan Perorangan

Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dijalankan dan dimodali oleh satu orang sebagai pemilik dan penanggung jawab. Utang perusahaan berarti utang pemiliknya. Dengan demikian seluruh harta kekayaan si pemilik jadi jaminan perusahaan. Badan Usaha seperti ini tidak perlu berbadan hukum, walaupun jika ingin, boleh dilakukan.
Keuntungan Perusahaan Perorangan:
  • Keuntungan menjadi milik sendiri
  • Mudah mendirikannya
  • Tidak perlu berbadan hukum
  • Rahasia perusahaan terjamin
  • Biaya organisasi rendah, karena organisasi tergolong sederhana
  • Aktivitasnya relatif simpel
  • Manajemennya fleksibel
Sedangkan kekurangannya:
  • Modal tidak terlalu besar
  • Aset pribadi sulit dibedakan dengan aset perusahaan
  • Perusahaan sulit berkembang karena kurangnya ide-ide
  • Pengelolaan tergantung kemampuan si pemilik
  • Kelangsungan perusahaan kurang terjamin
  • Tanggung jawab pemilik tidak terbatas

Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan (partnership) adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan, yaitu: (1) Perseroan (Maatschap), (2) Firma, dan (3) CV – Comanditer Veenonscaft. Tidak seperti dua bentuk lainnya, dalam CV dikenal adanya sekutu aktif dan sekutu pasif (silent partner). Sekutu aktif adalah sekutu yang memberikan modal (uang) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan. Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja dan tidak ikut campur dalam urusan operasional. Pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Pada perusahaan berbentuk firma, para sekutu harus menyerahkan kekayaannya sesuai yang tertera di akta pendirian. Maka konsekuensi yang dialami tidak berbeda dari perusahaan perorangan. Apabila firma didirikan secara resmi, maka harus didaftarkan ke Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).
Sedangkan dalam perusahaan berbentuk CV/persekutuan komanditer, pendirian perusahaan harus menggunakan akta dan harus didaftarkan. Lebih kurang, ciri-ciri CV dan firma hapir sama, CV juga tidak memiliki kekayaan sendiri/bukan merupakan badan hukum.
Kelebihan Perusahaan Persekutuan:
  • Permodalannya lebih besar dari perusahaan perorangan
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih lama
  • Pengelolaan lebih mudah dan profesional karena banyak pengelolanya
  • Ide-ide inovasi lebih lancar mengalir
Kekurangannya
  • Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin
  • Mudah terjadi konflik antar pemilik modal
  • Adanya pemilik modal yang tidak bertanggung jawab

Perusahaan Perseroan

Perusahaaaan perseroan, adalah perusahaan yang semua modalnya berbentuk saham, yang jenis peredarannya tergantung jenis saham tersebut. Perusahaan perseroan dikelola secara profesional. Biasanya, perusahaan-perusahaan ini mencantumkan namanya kedalam bursa efek, untuk diperjual belikan.

Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Yayasan
No related posts.
Tags: , , , , , , , , , , , , ,

KEGIATAN EKONOMI KONSUMEN &PRODUSEN

Kegiatan Ekonomi Konsumen & Produsen

II. KEGIATAN EKONOMI KONSUMEN DAN PRODUSEN
A.Konsumsi
1.Pengertian Konsumsi
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatubarang dan jasa dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan konsumen adalah orang yang mengkonsumsi barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhannya.
Ciri-ciri barang konsumsi
a.Barang konsumsi untuk mempeorlehnya diperlukan pengorbanan (barang ekonomi)
b.Barang konsumsi dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
c.Manfaat nilai atau jumlah barang yang digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur.
Benda atau barang konsumsi dapat dibedakan sebagai berikut
a.Barang yang habis dalam sekali pemakaian, misalnya makanan, minuman, dan obat-obatan.
b.Barang yang pemakaiannya berulang-ulang atau dalam waktu relative lama, misalnya pakaian, sepatu dan tas.
Tujuan kegiatan konsumsi
a.Mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa secara bertahap.
b.Menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang sekaligus.
c.Memuaskan kebutuhan jasmani dan rohani
2. Manfaat dan Nilai Suatu Barang
Barang dan jasa mempunyai nilai guna atau manfaat apabila dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
a. Nilai pakai, yaitu kemampuan suatu barang untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia.
Nilai pakai dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Nilai pakai subjektif, yaitu nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Misalnya cangkul bagi petani, gergaji bagi tukang kayu.
2) Nilai pakai objektif, yaitu kemampuan suatu barang secara umum untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan manusia, misal : pakaian, rumah, dan sepeda.
b. Nilai tukar yaitu kemampuan suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang atau jasa lain.
Nilai tukar dapat dibedakan antara lain sebagai berikut.
1) Nilai tukar subjetif, yaitu nilai tukar suatu barang menurut sudut pandang pemiliknya, misal beras ditukar dengan apel.
2) Nilai tukar objektif, yaitu nilai tukar suatu barang yang berlaku secara umum berdasarkan barnag itu sendiri, misal sepeda motor dan televise.
B. Teori Perilaku Konsumen
Setiap hari kita melakukan pemilihan atau menentukan skala prioritas karena kebutuhan tak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia sangat terbatas. Konsep pemilihan ini merupakan perilaku mendasar dari konsumen. Konsep dasar perilaku konsumen menyatakan bahwa konsumen selalu berusaha untuk mencapai utilitas (utility) maksimal dalam pemakaian barang yang dikonsumsinya. Kegunaan (utility) adalah derajat seberapa besar sebuah barang atau jasa dapat memuaskan kebutuhan seseorang. Kegunaan atau nilai guna suatu barang dapat didasarkan dalam hal berikut ini.
1. Nilai guna total (total utility) adlaah kepuasan total yang dinikmati oleh konsumen dalam mengonsumsi sejumlah barang atau jasa tertentu secara keseluruhan.
2. Nilai guna maksimal (marginal utility) adlaah tambahan kepuasan yang dinikmati oleh konsumen dari setiap tambahan barang atau jasa yang dikonsumsinya.
3. Nilai guna yang semakin menurun (diminishing return) atau pemenuhan secara vertical yaitu nilai guna yang diperoleh konsumen untuk setiap tambah konsumsi yang dilakukan pada mulanya meningkat, tetapi sampai pada titik tertentu akan mengalami penurunan.
Menurut Herman Henrich Gossen (1818-1859) ekonomi Jerman yang dikenal dengan Hukum Gossen I (Hukum kegunaan marginal yang menurun) yang bunyinya : jika pemenuhan kebutuhan akan suatu jenis barang dilakukan secara terus-menerus, maka rasa nikmatnya mula-mula akan tinggi, namun semakin lama kenikmatan tersebut semakin menurun sampai akhir mencapai batas jenuh.
4. Nilai guna yang sama atau pemenuhan secara horizontal dikenal dengan Hukum Gossen II yang menyatakan bahwa konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marginal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama, artinya unit terakhir dari masing-masing produk yang dikonsumsi memiliki nilai sama.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Konsumsi
1. Pendapatan
Semakin besar pendapatan maka jumlah konsumsi cenderung semakin besar.
Rumus antara pendapatan dan konsumsi.
Keterangan :
Y = pendapatan
C = konsumsi
S = tabungan
Sedangkan kecenderungan menambahkan konsumsi yang dikarenakan adanyan tambahan pendapatan (MPC = Marginal Propencity to Consume) dapat dirumuskan :
Keterangan :
∆ C = Perubahan jumlah konsumsi
∆ Y = Perubahan pendapatan
Dan kecenderungan menambah tabungan dikarenakan adanya tambahan pendapatan (Marginal Propencity to Save) dirumuskan :
Keterangan :
∆ S = Perubahan tabungan
∆ T = Perubahan pendapatan
Antara MPC dan MPS diperoleh hubungan berikut.
Hubungan pendapat dan konsumsi menurut Engel’s adalah sebagai berikut
“Semakin besar pendapatan, semakin kecil bagian pendapatan itu digunakan untuk mengonsumsi barang pokok dan semakin meningkat bagian pengeluaran untuk konsumsi barang mental”. Pernyataan ini dikenal dengan istilah Engel’s Low,
2. Harga Barang dan Jasa
Secara normal jika harga naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun dan jika harga barang turun makan permintaan barang tersbeut akan naik, kecuali barang tersebut merupakan barang kebutuhan pokok.
3. Kebiasaan Konsumen
Perilaku konsumtif seseorang yang mempunyai kebiasaan belanja secara berlebihan yang belum tentu diperlukannya akan meningkatkan gejala konsumerisme di masyarakat.
4. Adat Istiadat
Pada acara tertentu yang merupakan adapt istiadat orang di suatu daerah akan membutuhkan barang-barang tertentu yang mungkin tidak sama di tiap-tiap daerah.
5. Barang Substitusi
Jika harga suatu barang naik, maka banyak konsumen akan beralih ke barang subsitusi untuk memenuhi kebutuhannya.
6. Selera Konsumen
Setiap konsumen mempunyai selera yang berbeda satu dengan yang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga selera akan mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang.
Perilaku konsumen ada yang bersifat rasional dan irasional.
a. Perilaku konsumen rasional adalah konsumen yang dalam melakukan tindakan atau mengonsumsi barang berdasarkan pada akal (nalar) serta prinsip ekonomi.
Dasar pertimbangannya sebagai berikut.
1) Produk barang dapat memberikan kegunaan maksimal.
2) Barang tersebut betul-betul dibutuhkan.
3) Kualitas barang terjamin.
4) Harga terjangkau atau sesuai kemampuan.
b. Perilaku konsumen yang irasional yaitu konsumen yang dalam bertindak tanpa pertimbangan, misalnya sebagai berikut.
1) Membeli barang karena merek terkenal.
2) Membeli barang karena ada bonusnya.
C. Produksi
1. Pengertian Produksi
Produksi adalah kegiatan menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Jenis produksi dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Produksi Barang
Produksi barang dapat dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang siap untuk dikonsumsi, sedangkan barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang baru.
b. Produksi Jasa
Produksi jasa dapat dibedakan atas jasa langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa tidak langsung memenuhi kebutuhan, contoh jasa langsung adalah dokter, bengkel, dan guru, sedangkan contoh jasa tidak langsung adalah perbankan dan perdagangan.
2. Tujuan Produksi
Tujuan produksi antara lain sebagai berikut :
a. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
b. Berupaya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c. Menghasilkan barang setenagh jadi guna memenuhi kebutuhan produksi selanjutnya.
d. Meningkatkan produksi nasional dalam rangka meningkatkan kemakmuran rakyat.
e. Memacu tumbuhnya usaha produksi lain sehingga dapat menyerang pengangguran.
f. Meningkatkan pendapatan masyarakat atau pendapatan Negara.
g. Memproduksi barang-barang ekspor berarti meningkatkan sumber devisa Negara.
3. Faktor-Faktor Produksi
Faktor produksi adlaah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa jenis-jenis faktor produksi antara lain sebagia berikut :
a. Alam (natural resources)
b. Tenaga kerja (labour)
c. Modal (capital)
d. Keahlian (skill) atau sumber daya penguasa
Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli, sedangkan modal dan keahlian disebut faktor produksi turunan.
1. Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam adalah semua kekayaan yang tersedia di alam yang dapat digunakan dalam proses produksi.
Faktor produksi asli terdiri dari berikut ini.
a. Tanah
b. Air
c. Udara
d. Barang tambang
2. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Faktor produksi tenaga kerja adalah faktor produksi insani yang secara langsung atua tidak menjalankan kegiatan produksi.
Tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas dan sifat kerjanya.
a. Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja
1) Tenaga kerja terdidik, yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu sehingga memenuhi keahlian di bidangnya, contohnya dokter dan akuntan.
2) Tenaga kerja terampilm yaitu tenaga kerja yang memerlukan kursus atau keahlian di bidang tertentu sehingga terampil di bidangnya, contohnya montir, sopir dan tukang las.
3) Tenaga kerja tidak terdirik dan tidak terlatih, yaitu tenaga kerja yang tidak melalui pendidikan dan latihan, misal tukang sapu.
b. Tenaga kerja menurut sifat kerja
1) Tenaga kerja rohani, yaitu tenaga kerja yang menggunakan pikiran rasa dan karsa, misal guru, konsultan dan pengacara.
2) Tenaga kerja jasmani yaitu tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fiisk dalam kegiatan produksi, misalnya pengayuh becak dan kuli pasar.
3. Faktor Produksi Modal (Turunan)
Faktor produksi modal adalah benda-benda hasil produksi yang digunakan untuk proses barang dan jasa lain.
Fungsi faktor produksi modal adalah sebagai penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, berikutnya didasarkan pemilikan dan berdasarkan sifatnya.
a. Pembagian modal atas dasar sumber
1) Modal sendiri, yaitu modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri, misal setoran modal dari pemilik.
2) Modal asing, yaitu modal yang bersumber dari luar perusahaan, misal pinjaman dari bank atau hasil penjualan obligasi.
b. Pembagian modal atau dasar bentuk
1) Modal konkret, yaitu modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, misal mesin, gedung, mobil dan peralatan.
2) Modal abstrak, yaitu modal yang tidak memiliki bentuk nyata tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan, contoh hak paten, hak merek.
c. Pembagian modal atas dasar pemilikan
1) Modal individu (perorangan), yaitu modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya, misal sewa rumah, bunga tabungan.
2) Modal masyarakat (umum), yaitu modal yang dimiliki oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi misal pelabuhan, pasar, rumah sakit umum.
d. Pembagian modal menurut sifat
1) Modal tetap, yaitu jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang, misal mesin, bangunan pabrik.
2) Modal lancar, yaitu modal yang habis digunakan dalam satu kali proses produksi, misal bahan baku.
4. Faktor Produksi Keahlian (Skill) atau Kewirausahaan
Faktor produksi keahlian (skill) atau kewirausahaan adalah keahlian seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi secara efektif dan efisien dalam menghasilkan barang dan jasa. Hal-hal pokok yang harus dikuasai pengusaha dalam melakukan kegiatan produksi yaitu sebagai berikut.
a. Planning atau perencanaan
Planning mencakup penetapan tujuan, penyusunan strategi, rencana modal dan biaya, strategi bisnis, visi dan misi, serta kebijakan alternative.
b. Organizing atau pengorganisasian
Mencakup pengelolaan semua sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan perusahaan yang meliputi struktur organisasi, spesialisasi kerja, hubungan kerja.
c. Actualing atau Pengarahan
Mencakup pengarhaan dan bimbingan serta motivasi terhadap karyawan dalam menjalankan tugas masing-masing meliputi pengawasan tugas pekerjaan.
d. Controlling atau Pengawasan
Mencakup kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan tujuan perusahaan terhadap pekerjaan masing-masing bagian.
Perilaku Produsen
Teori perilaku produsen mempelajari bagaimana seorang produsen memilih kombinasi faktor-faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan sejumlah barang (produk) dan jasa dengan biaya serendah-rendahnya.
Tabel diatas menunjukkan ketika menggunakan 1 orang tenaga kerja. Jagung yang dihasilkan sebesar 2.000 kg, kemudian pada penggunaan 2 orang tenaga kerja jagung yang dihasilkan meningkat menjadi 2.500 kg, msekamkin banyak te naga kerja yang digunakan produksi jagung dihasilkan juga semakin meningkat. Namun kondisi ini tidak berlangsung terus. Pada saat jumlah tenaga kerja yang digunakan sebanyak 9 orang produksi jagung sudah maksimal, ketika tenaga kerja ditambah menjadi 10 orang jagung yang dihasilkan justru menurun sebesar 50 kg. hubung ini dapt dilihat dari grafik berikut ini.
Bila dihitung produk marginal dari tenaga kerja pertam sampai tenaga kerja ke-9, kemudian diplat masing-masing produksi tersebut, maka akan diperoleh karya produk marginal seperti gambar berikut. Menurut nilai marginal utility inilah yang menunjukkan berlakunya The Law of Diminishing Marginal Utility.
Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi dapt dibedakanmenjadi 4 kelompok antara lain sebagai berikut
a. Rumah tangga keluar
b. Perusahaan
c. Pemerintah
d. Masyarakat luar negeri
5. Rumah Tangga Keluarg
Rumah tangga keluarga adalha asuatu rumah tangga yang menggunakan pendaptan atau kekayaan dengan cara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan rumah tangga meliputi berikut ini.
a. Memiliki dan menyediakan faktor produksi.
b. Memperoleh imbalan balas jasa atas penyerahan faktor produksi yang berupa sewa, upah, bunga dan laba.
1) Sewa (rent) adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah menyewakan tanahnya kepada pihak lain, misal perusahaan.
2) Upah adalah balas jasa yang diterima rumah tangga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam produksi.
3) Bunga adalah balas jasa yang diteirma dari perusahaan karena telah emnggunakan sejumlah dana untuk modal usaha persuaahan dalam kegaitan produksi.
4) Laba (provit) adalah balas jasa yang diterima karena telah mengorbankan tenaga dan pikirannya mengelola perusahaan, sehingga kegiatan ekonomi dapat terlaksana.
Peranan rumah tangga konsumen sebagai berikut
1) Rumah tangga berperan sebagai pemasok faktor produksi pada perusahaan untuk kegiatan produksi.
2) Rumah tangga sebagai pemakai (konsumen) barangdan jasa yang dihasilkan perusahaan lain
6. Perusahaan
Perusahan adalah rumah tangga ekonomi yang memenuhi kebutuhan dengan cara menghasilkan barang-barang dan jasa atau melakukan kegiatan produksi.
Peranan perusahaan dalam kegiatan ekonomi
a. Sebagai produsen yaitu dengan menghasilkan barang dan jasa yang di butuhkan oleh rumah tangga, keluarga, pemeirntah bahkan masyarakat luar negeri.
b. Sebagai distributor yaitu sebagai penyalur barang dalam rangka melayani kepentingan konsumen agar barang yang dibutuhkan tepat waktu dan tepat sasaran.
c. Sebagai agen pembangunan, kegiatan perusahaan ini ditujukan untuk meningkatkan produksi melalui penelitian dan pengembangan.
7. Pemerintah
Pemerintah adalah pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan mengatur kehidupan ekonomi baik konsumen, produsen, dan distribusi agar kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Peranan pemerintah dalam kegiatan perekonomian antara lain sebagai berikut :
a. Pengaruh sebagai pengatur
Pengaturan kegaitan ekonomi oleh pemerinah dapt ditempuh melalui peraturan perundang-undangan disertai tindakan nyata.
b. Pemerintah sebagai pengontrol
Sebagai pengontrol kegiatan ekonomi pemerintah mempunyai bank sentral yang berfungsi mengawasi lalu lintas keuangan.
c. Pemerintah sebagai pengusaha
Pemerintah memiliki alat pemaksa bagi terselenggaranya ketertiban dalam masyarakat. Pemerintah menitikan alat pengadian bagi terselenggaranya keadilan bagi seluruh rakyat.
d. Pemerintah sebagai konsumen
1) Pemerintah dapat bertindak sebagai produsen untuk menghasilkan barang dan jasa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kegiatan ini dilakukan melalui BUMN dan BUMD.
2) Pemerintah bertindak sebagai investor dimana pemerintah sebagai penanam modal baik seluruhnya atua sebagian pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
D. Arus Lingkaran Kegiatan Ekonomi
Arus lingkaran kegiatan ekonomi atau circular flow diagram menggambarkan kegiatan ekonomi yang terus menerus berputar dan menghubungkan antara satu pelaku ekonomio dengan pelaku ekonomi lainnya. Pada dasarnya pelaku kegaitan ekonomi terdiri atas Rumah Tangga Konsumen (RTK) dan Rumah Tangga Produsen (RTP). Sehingga apabila digambarkan dalam bentuk bagan arus barang dan arus yang akan nampak sebagai berikut :
Penjelasan dari gambar di atas adalah sebagai berikut
1. Rumah tangga konsumen sebagai penghasil faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan skill) menjualnya ke pasar faktor produksi. Dari pasar faktor produksi, rumah tangga produsen membeli/menggunakan faktor produksi.
2. Rumah tangga produsen memberikan/membayar balas jasa faktor produksi dengan uang (berupa sewa, upah, bunga dan laba)
3. Rumah tangga konsumen yang menggunakan balas jasa yang diterimanya untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan rumah tangga produsen.
4. Rumah tangga produsen akan menyerahkan barang/jasa yang diproduksinya kepada rumah tangga konsumen melalui pasar barang/jasa.
Dengan demikian nomor 1 dan 4 merupakan arus faktor produksi dan barnag, sedangkan nomor 2 dan 3 merupakan arus uang.
Dalam skala yang lebih luas, arus lingkar kegiatan ekonomi akan nampak seperti di bawah ini. Pada dasrnya bagian di atas menggambarkan peranan masing-masing pelaku ekonomi.
Pada dasarnya gambar di atas menggambarkan peranan masing-masing pelaku ekonomi yaitu sebagai berikut :
1. Rumah Tangga Konsumen (RTK) yang menghasilkan faktor-faktor produksi menjualnya ke pasar produksi. Sebagai balas jasa akan diterima uang berupa sewa, upah, bunga dan laba. Dari penghasilannya, RTK akan membelanjakan uang untuk membeli barang dari pasar barang, membayar pajak kepada pemerintah atau membeli impor. Selisih dair penghasilan dengan pengeluarannya digunakan untuk ditabung.
2. Rumah Tangga Produsen (RTP) membeli faktor-faktor dari rumah tangga dan memberikan uang sebagai balas jasa rumah tangga. Selanutnya eprusahan memproduksi barang/jasa dan dijual ke pasar barang atau ekspor.
3. Pemerintah memperoleh pendapatan dari penerimaan pajak pribadi, pajak usaha, bea masuk, dan sumber lain. Pendapatan ini digunakan pemerintah untuk membangun negara dengan cara belanja barang, membayar gaji pegawai negeri, memberikan subsidi, dan lain-lain.
4. Rumah tangga luar negeri dalam bidang ekonomi melalui kegiatan ekspor dan impor serta kegiatan lain yang menguntungkan tiap Negara.
E. Peran Konsumen dan Produsen
1. Peran Produsen
Produsen bias saja pemerintah, rumah tanga, perusahaan, atau masyarakat luar negeri. Peran produsen dalma sebuah perekonomian sangat penting, yaitu memproduksi barang dan jasa. Barang dan jasa yang diproduksi haruslah yang benar-benar bermanfaat dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. Artinya, produsen tidak boleh memproduksi barnag atua jasa yang tidak bermanfaat atau bahkan merusak kehidupan konsumen, seperti minuman keras dan ganja. Secara lebih terinci peran produsen sebagai berikut.
a. Memproduksi barang dan jasa
Barang dan jasa yang diproduksi haruslah barang dan jasa yang diinginkan konsumen. Dalam memproduksi barang dan jasa produsen selalu memperhitungkan biaya produksi dan menghubungkannya dengan keuntungan yang diperoleh.
b. Menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran
Untuk melakukan produksi dibutuhkan tenaga kerja. Tenaga diperoleh dari pasar input yang setiap tahun selalu bertambah jumlahnya. Namun pertambahan ini tidak diikuti oleh terbukanya kesempatan kerja yang lebih banyak sehingga menyebabkan pengangguran. Dalam hal ini produsen bisa mengurangi pengangguran dalam dalam proses produksi barang dan jasa.
c. Meningkatkan pendapatan masyarakat dan Negara
Produsen membayarkan upah, gaji, dan bentuk pembayaran lainnya kepada beberap pihak yang terlibat dalmaproses produksi. Pembayaran ini merupakan pendapatan bagi pihak-pihak yang terlibat tersebut. Dengan pendapatan tersebut berarti produsen berperan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan Negara.
d. Meningkatkan kepedulian social
Produsen dapat berperan dalam meningkatkan kepedulian social dengan cara ikut berpartisipasi dalam memberikan bantuan terhadap korban gempa, tsunami, dan bencana alam lainnya.
e. Meningkatkan kemakmuran
Produksi merupakan salah satu pertanda kemakmuran. Makin banyak produksi yang dilakukan makin makmur suatu Negara. Jadi, konsumsi harus selalu bisa memperbesar kapasitas produksinya agar kemakmuran masyarakat dapat diwujudkan.
2. Peran konsumen
Konsumen juga bisa terdiri dari rumah tangga, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Akan tetapi, konsumen terbesar berasal dari rumah tangga. Dengan demikian dapat kita identikan peran konsumen dengan peran rumah tangga, peran konsumen antara lain sebagai berikut
a. Sumber tenaga kerja
Rumah tangga merupakan sumber tenaga kerja bagi proses produksi yang dilakukan produsen. Dengan adanya tenaga kerja proses produksi dapta dilaksanakan dengan baik.
b. Sebagai pengonsumsi barang atau jasa
Barang dan jasa yang dihasilkan produsen dikonsumsi oleh konsumen. Dengan demikian barang atau jasa berguna karena mampu memenuhi keinginan konsumen.